Close Menu
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial & Budaya
  • Opini
  • Olahraga
  • Video
  • Trending

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syafwan Wahyudi; Serapan Tembakau Lokal Jadi Kunci Kesejahteraan Petani

27 Juli 2026

Bupati Sumenep; “Kalender Event” 2026 Sukses Dongkrak Perkembangan di Berbagai Sektor

22 Juli 2026

Bupati Sumenep; Transformasi Pertanian Modern penting diterapkan dalam Perkuat Ketahanan Pangan

22 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • World
  • Science
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram
Klix
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial & Budaya
  • Opini
  • Viral
Klix
Home » Oknum Wartawan Dilaporkan ke Polisi Diduga Sebar Hoaks dan Fitnah

Oknum Wartawan Dilaporkan ke Polisi Diduga Sebar Hoaks dan Fitnah

adminBy admin4 Maret 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest Telegram Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Klix.co.id – SUMENEP, Upaya toleransi dan penyelesaian secara persuasif tampaknya tidak lagi menjadi pilihan bagi mantan Ketua Keraton Langit, Abdul Adim, S.Pd.I. Setelah somasi resmi yang dilayangkan tak mendapat respons, ia akhirnya menempuh langkah hukum dengan melaporkan seorang oknum wartawan media elektronik kepada aparat penegak hukum.

Melalui kuasa hukumnya, Abdul Adim menilai keputusan tersebut diambil karena pihak terlapor tidak hanya mengabaikan somasi, tetapi juga kembali mempublikasikan pemberitaan yang dianggap bermuatan hoaks dan fitnah baru.

Sebelumnya, Abdul Adim telah menggunakan hak jawab serta melayangkan somasi terkait pemberitaan yang menuding adanya dugaan penyelewengan bantuan sapi di Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan. Namun, tim kuasa hukum menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas.

“Fakta di lapangan sudah terang. Entitas yang sah adalah Keraton Langit Corporation, dan institusi ini sama sekali tidak pernah menerima bantuan dana maupun ternak dari pemerintah,” tegas kuasa hukum Abdul Adim, Selasa (3/3/2026).

Ia menjelaskan, somasi dilayangkan sebagai bentuk itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara elegan. Bahkan, tawaran mediasi juga telah dibuka. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada tanggapan dari pihak yang bersangkutan.

“Alih-alih menunjukkan itikad baik sebagai insan pers yang tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers, oknum tersebut justru kembali menerbitkan berita bernuansa fitnah. Ini bukan lagi praktik jurnalistik yang sehat, tetapi sudah mengarah pada pembunuhan karakter,” ujarnya.

Rangkaian pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan tanpa konfirmasi kepada pihak terkait (cover both sides) disebut telah merugikan nama baik Abdul Adim serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Desa Lebeng Barat.

Selama ini, Abdul Adim dikenal aktif dalam kegiatan pemberdayaan petani secara mandiri. Salah satu program yang dijalankannya adalah pembagian pupuk Organik Shakti secara gratis kepada petani untuk meningkatkan hasil pertanian, yang disebut dibiayai dari dana pribadi.

Syaiful Bahri, SH (Ipung), selaku kuasa hukum, membenarkan bahwa laporan resmi telah diajukan setelah somasi tidak direspons dan justru diikuti pemberitaan lanjutan yang dinilai tetap bermuatan hoaks.

“Kami sudah melayangkan somasi dan membuka ruang mediasi, tetapi tidak ada tanggapan. Bahkan muncul berita baru dengan substansi yang tetap bernuansa fitnah. Karena itu, pada 1 Maret 2026 kami resmi melaporkan oknum tersebut dan telah menerima tanda bukti laporan dari kepolisian,” ungkapnya.

Sejumlah bukti, mulai dari dokumentasi digital, rekam jejak pemberitaan, hingga terbitan terbaru, telah diserahkan sebagai bagian dari laporan. Pihak pelapor menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta ketentuan pidana terkait pencemaran nama baik.

Pelaporan ke Polres Sumenep ini diharapkan menjadi bagian dari penegakan hukum yang memberikan efek jera sekaligus memulihkan nama baik pihak yang merasa dirugikan. Masyarakat Desa Lebeng Barat pun diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. (poenk)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
admin
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss

Syafwan Wahyudi; Serapan Tembakau Lokal Jadi Kunci Kesejahteraan Petani

Berita Utama 27 Juli 2026

Klix.co.id, SUMENEP – Menjelang puncak musim panen tembakau 2026, Paguyuban Pengusaha Rokok (PPR) Kabupaten Sumenep…

Bupati Sumenep; “Kalender Event” 2026 Sukses Dongkrak Perkembangan di Berbagai Sektor

22 Juli 2026

Bupati Sumenep; Transformasi Pertanian Modern penting diterapkan dalam Perkuat Ketahanan Pangan

22 Juli 2026

RSUDMA Sumenep Terapkan Teknologi RFA untuk Tumor Tiroid Jinak

21 Juli 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Our Picks

Syafwan Wahyudi; Serapan Tembakau Lokal Jadi Kunci Kesejahteraan Petani

27 Juli 2026

Bupati Sumenep; “Kalender Event” 2026 Sukses Dongkrak Perkembangan di Berbagai Sektor

22 Juli 2026

Bupati Sumenep; Transformasi Pertanian Modern penting diterapkan dalam Perkuat Ketahanan Pangan

22 Juli 2026

RSUDMA Sumenep Terapkan Teknologi RFA untuk Tumor Tiroid Jinak

21 Juli 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
© 2026 klix.co.id / Hak Cipta Dilindungi Hukum
  • Home
  • World
  • Science
  • Health
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.