Close Menu
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial & Budaya
  • Opini
  • Olahraga
  • Video
  • Trending

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syafwan Wahyudi; Serapan Tembakau Lokal Jadi Kunci Kesejahteraan Petani

27 Juli 2026

Bupati Sumenep; “Kalender Event” 2026 Sukses Dongkrak Perkembangan di Berbagai Sektor

22 Juli 2026

Bupati Sumenep; Transformasi Pertanian Modern penting diterapkan dalam Perkuat Ketahanan Pangan

22 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • World
  • Science
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram
Klix
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial & Budaya
  • Opini
  • Viral
Klix
Home » Moch Abdullah Ditetapkan Sebagai Tersangka Intimidasi Terhadap Jurnalis JTV Madura

Moch Abdullah Ditetapkan Sebagai Tersangka Intimidasi Terhadap Jurnalis JTV Madura

adminBy admin15 Maret 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest Telegram Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

PAMEKASAN, kkix.co.id  – Akhirnya Polres Pamekasan Tetapkan tersangka Moch Abdullah alias Abe sebagai tersangka Intimidasi terhadap Jurnalis JTV Madura yang terjadi di area Monumen Arek Lancor. 

Penetapan tersangka tersebut, setelah korban Abdurahman Fauzi Jurnalis JTV Madura melaporkan ke Polres Pamekasan dengan nomor surat LP-B/9/1/2025/ SPKT/ Polres Pamekasan/ Polda Jatim tanggal 13 Januari 2025.

Dengan melalui berbagai pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka bahkan korban. Polres Pamekasan mengeluarkan surat resmi menetapkan ABE naik status sebagai Tersangka pada 14 Maret 2025. Kemarin.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan. Pihaknya sudah melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Bahkan melakukan penyitaan barang bukti.

“Sebelum menetapkan kita sudah memeriksa saksi-saksi. Menyita barang bukti dan melakukan gelar perkara pada 10 Maret 2025 kemarin,” katanya. Sabtu (15/3/2025) malam.

Dia menegaskan, dengan serangkaian kegiatan yang sudah sesuai dengan peraturan tersebut dengan tegas menyatakan menaikkan status ABE sebagai tersangka.

“Selanjutnya kami akan melalukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dan perkembangannya akan kami beritahukan lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu, Korban Fauzi Jurnalis JTV berterimakasih kepada seluruh jajaran Polres Pamekasan yang sudah menindaklanjuti laporan nya.

“Alhamdulillah saya berterimakasih kepada Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto serta Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan dan jajaran nya sudah melayani saya dengan baik dan tegas,” ujarnya. (Ross)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
admin
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss

Syafwan Wahyudi; Serapan Tembakau Lokal Jadi Kunci Kesejahteraan Petani

Berita Utama 27 Juli 2026

Klix.co.id, SUMENEP – Menjelang puncak musim panen tembakau 2026, Paguyuban Pengusaha Rokok (PPR) Kabupaten Sumenep…

Bupati Sumenep; “Kalender Event” 2026 Sukses Dongkrak Perkembangan di Berbagai Sektor

22 Juli 2026

Bupati Sumenep; Transformasi Pertanian Modern penting diterapkan dalam Perkuat Ketahanan Pangan

22 Juli 2026

RSUDMA Sumenep Terapkan Teknologi RFA untuk Tumor Tiroid Jinak

21 Juli 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Our Picks

Syafwan Wahyudi; Serapan Tembakau Lokal Jadi Kunci Kesejahteraan Petani

27 Juli 2026

Bupati Sumenep; “Kalender Event” 2026 Sukses Dongkrak Perkembangan di Berbagai Sektor

22 Juli 2026

Bupati Sumenep; Transformasi Pertanian Modern penting diterapkan dalam Perkuat Ketahanan Pangan

22 Juli 2026

RSUDMA Sumenep Terapkan Teknologi RFA untuk Tumor Tiroid Jinak

21 Juli 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
© 2026 klix.co.id / Hak Cipta Dilindungi Hukum
  • Home
  • World
  • Science
  • Health
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.