Close Menu
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial & Budaya
  • Opini
  • Olahraga
  • Video
  • Trending

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

“Ujian Terberat Rasulullah SAW. Pasca Isra’ Mi’raj”

16 Januari 2026

Petugas Lapas Pamekasan Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba

15 Januari 2026

WBP Asimilasi Lapas Kelas IIA Pamekasan Panen Lele dan Pisang Untuk Program MBG

15 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • World
  • Science
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram
Klix
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial & Budaya
  • Opini
  • Viral
Klix
Home » 37 Warga Binaan Risiko Tinggi dari Jatim Dipindah ke Nusakambangan

37 Warga Binaan Risiko Tinggi dari Jatim Dipindah ke Nusakambangan

adminBy admin27 Juli 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest Telegram Email WhatsApp
Sejumlah narapidana risiko tinggi dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (27/7/2025).
Sejumlah narapidana risiko tinggi dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (27/7/2025).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pamekasan, klix.co.id – Sebanyak 37 warga binaan dengan kategori berisiko tinggi di wilayah Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Minggu, (27/7/2025).

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiono, mengatakan warga binaan tersebut menggangu hingga berpotensi merusak program pembinaan bagi warga lapas lainnya.

“Mereka adalah warga binaan yang berdasarkan asesement, penyidikan dan penyelidikan termasuk dalam kategori berisiko tinggi, baik dalam mengganggu keamanan dan berpotensi merusak program pembinaan bagi warga binaan lainnya,” kata Kadiono kakanwil ditjenpas jatim.

Kadiono menjelaskan, pemindahan dilakukan tim pengamanan intelijen dan tim kepatuhan internal Ditjenpas bersama Kepala kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur dan jajaran Polda Jawa Timur. Sementara pihak yang terlibat termasuk para petugas jika terbukti bersalah akan dikenakan sanksi tegas.

“37 warga binaan tersebut berasal dari Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kelas 1 Surabaya, Lapas Lamongan, Lapas Pamekasan. Sekali lagi kami sampaikan ini merupakan wujud keseriusan kami men-zero kan lapas dan rutan dari narkoba dan juga HP,” ujar Kadiono.

“Siapapun yang melakukan tindakan yang jelas-jelas melanggar tata tertib lapas atau rutan . Siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan bahkan petugas sekalipun akan diberikan sanksi dan hukuman tegas karena perbuatannya sangat berdampak buruk bagi warga binaan lain di lingkungannya,” tambahnya.

Pemindahan ini dalam upaya mencegah penularan perbuatan negatif kepada warga binaan yang lain. Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 1 batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan Irfan menyebut 37 penghuni lapas dari Jawa Timur itu akan diberikan pembinaan dan penindakan khusus di Nusakambangan. Ia menyebut 37 warga binaan akan ditempatkan di Lapas supermaksimum dan maksimum, yaitu Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman dan Lapas Besi.

“Pembinaan dan pengamanan diberikan sesuai dengan tingkat risiko, dan asesment perubahan perilaku kami bekerjasama dengan Bapas Nusakambangan. Kami berharap dengan pengamanan dan pembinaan khusus yang tepat dapat mengubah perilaku metreka menjadi lebih baik dan dapat kembali terlibat aktif dalam pembinaan,” kata Irfan.

Irfan mengingatkan bahwa redistribusi atau pemindahan warga binaan risiko tinggi ini merupakan wujud program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.

“Tidak ada satupun yang boleh mengganggu maruah Pemasyarakatan,” kata dia.

Adapun saat ini terdata hampir 1.100 warga binaan risiko tinggi dari beberapa wilayah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Mereka mayoritas merupakan warga binaan kasus narkoba, terorisme dan beberapa perkara lainnya yang masuk kategori high risk. (Ross)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
admin
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss

“Ujian Terberat Rasulullah SAW. Pasca Isra’ Mi’raj”

Uncategorized 16 Januari 2026

Oleh : Abdul Rahem* Ketika Logika Tak Lagi Mampu Menjelaskan. Pagi Itu, Iman Mereka Diguncang…

Petugas Lapas Pamekasan Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba

15 Januari 2026

WBP Asimilasi Lapas Kelas IIA Pamekasan Panen Lele dan Pisang Untuk Program MBG

15 Januari 2026

Pelaku Penjambretan di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

12 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Our Picks

“Ujian Terberat Rasulullah SAW. Pasca Isra’ Mi’raj”

16 Januari 2026

Petugas Lapas Pamekasan Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba

15 Januari 2026

WBP Asimilasi Lapas Kelas IIA Pamekasan Panen Lele dan Pisang Untuk Program MBG

15 Januari 2026

Pelaku Penjambretan di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

12 Januari 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
© 2026 klix.co.id / Hak Cipta Dilindungi Hukum
  • Home
  • World
  • Science
  • Health
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.