Klix.co.id | Pada masa kepemimpinan Arya Wiraraja, Raja pertama Kerajaan Sumenep, antara tahun 1269 – 1292. Dimana Pangeran Arya Wiraraja dinobatkan sebagai Raja Sumenep pada 31 Oktober 1269. Hiduplah seorang Kyai Kampung yang hidup dengan penuh kesederhanaan, disebuah Desa bernama Gapura Tengah, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep. Beliau mengajar mengaji Al-qur’an, tidak hanya kalangan anak-anak, tetapi kalangan dewasa, dari warga setempat juga mengaji kepadanya. Hidupnya, beliau abdikan sepenuhnya untuk dakwah, dengan penuh keihlasan. Namanya Sayyid Yahya, dalam versi lain bernama Syaikh Mahfudz.
Suatu hari, pada saat beliau sedang mengajar, datanglah seorang utusan kerajaan, meminta beliau untuk menghadap sang raja, Pangeran Arya Wiraraja. Singkat cerita, menghadaplah Syaikh Mahfudz ke keraton Sumenep. Waktu itu sedang musim kemarau, beliau berangkat menuju Keraton Sumenep, menembus panasnya matahari.
“Saya meminta kesediaan Kyai Mahfudz untuk menjadi hakim kerajaan” Kata Pangeran Arya Wiraraja, setelah menemui Syaikh Mahfudz di Keraton.
“Ngestowagi Dhabu Rato, Abdina bhadhi istikharah dhimen, manabi kengeng lamat bagus, abdina saroju’” (Baik Raja, hamba akan istikharah dulu. Jika ada petunjuk baik, hamba akan bersedia menjadi hakim). Begitu jawaban Syaikh Mahfudz. Artinya beliau tidak langsung menyanggupi, beliau meminta waktu beberapa hari untuk mempertimbangkan titah dari sang Raja.
Selama waktu yang diberikan oleh raja beliau gunakan untuk berpikir, istikharah, dan meminta petunjuk kepada Allah. Yang menjadi pertimbangan besar bagi Syaikh Mahfudz ialah, bahwa ketika misal beliau memutuskan menerima perintah sang raja, secara tidak langsung beliau akan menetap di kerajaan, sementara beliau sendiri masih mempunyai tanggung jawab besar, yaitu mengajar para santrinya.
Beberapa hari kemudian Syaikh Mahfudz kembali ke kerajaan untuk memberikan jawaban kepada sang Raja dan berkata :
“Nyoon sapora Guste, abdina ta’kobasa narema pakon ajunan sopaja ngagem Hakim Karajaan. Amarga abdina gadhuwan kaparduwan laen, abdina ngagungi santre, tor abdina tak tega adinggalagi. Abdina ta’kobasa narema pakon ka’dhinto” . (“Maafkan hamba Gusti, Hamba tidak dapat memenuhi perintah raja untuk menjadi hakim. Karena hamba takut terikat dan menambah hamba, karena harus menjadi seorang hakim. Selain itu, hamba mempunyai tanggung jawab atas santri-santri hamba, hamba pun sangat menyayangi mereka. Berat hati rasanya hamba menginggalkan mereka, sehingga berat hati juga rasanya hamba menerima tugas yang Gusti berikan pada hamba”) Jawab Syaikh Mahfudz.
Mendengar pernyataan dari Syeih Mahfudz tersebut, Raja sangat marah, karena menolak perintahnya ditolak. Syaikh Mahfud akhirnya mendapatkan hukuman dari Raja, yaitu diperitahkan untuk mengisi gentong air raksasa, tepatnya di halaman belakang kerajaan. Gentong itu besar dan kering yang tidak ada airnya sama sekali.
Setelah itu, Syaikh Mahfudz kebingungan, ternyata tidak ada sumber atau mata air disekitar kerajaan, musim kemarau membuat cadangan air di kerajaan habis. Sementara beliau dihukum untuk mengisi gentong raksasa.
Akhirnya Syaikh Mahfudz bermunajat kepada Allah SWT, dengan melakukan shalat sunah dua rakaat terlebih dahulu. Selang tidak lama, dengan kuasa Allah kemudian awan mendung datang tiba-tiba dan berbentuk seperti nampan (pancoran), hujanpun turun dengan derasnya tepat diatas gentong raksasa tersebut, sementara diluar gentong atau disekitar istana tidak ada hujan, hingga akhirnya gentong tersebut terisi air dengan penuh gingga meluap.
Namun Syeikh Mahfudz tetap membiarkan air di dalam gentong itu meluap, hingga mengalir kehalaman kerajaan. Orang-orang kerajaan panik dan kebingungan karena adanya aliran air tersebut, sementara tidak ada hujan. hingga sang raja mengetahui hal tersebut.
Arya Wiraraja kemudian berkata kepada sang Patih, “Hai Patih, air ini dari mana datangnya? coba kamu periksa!”. dengan muka bingung, sang patih langsung bergegas mencari hulu, atau datangnya air tersebut.
Ditengah pencarian hulu air, Patih bertemu dengan Syaikh Mahfudz, dan bertanya : ”Pak Kyai dari mana datangnya air ini? Padahal di sekitar kerajaan kering tidak ada air dan tidak ada hujan?”. Sambil bertanya, sang Patih menatap ke atas dan melihat adanya awan mendung.
Benar saja, setelah diteliti awan mendung itu tepat berada di atas gentong raksasa itu. Betapa terkejut dan herannya sang patih, hujan deras hanya mengisi gentong, sementara diluar gentong sama-sekali tidak ada hujan.
”Hujan itu datang karena rahmat Allh SWT sehingga gentong yang besar ini dapat terisi air penuh”. jawab Syaikh Mahfudz.
“Tapi Pak Kiyai, air ini mengalir sampai ke halaman kerajaan dan harus segera di berhentikan!” bantah sang patih. Kemudian Syaikh Mahfudz bermunajat kembali kepada Allah, dan akhirnya hujan itu secara tiba-tiba reda.
Setelah itu sang patih dan Syaikh Mahfudz bersama-sama menghadap sang raja. Sang patih menyampaikan apa yang dialaminya tadi, sementara Syaikh Mahfud meminta maaf karena telah membuat resah seluruh penghuni kerajaan.
Spontan Sang Raja kemudian berkata : “ Benar-benar Lambi Cabbi”. Lambi itu artinya mulut/Lisan/bibir, Cabbi itu berarti pedas, arti kiasan dari mustajab, doanya cepat dikabulkan oleh Allah SWT.
Setelah itu Syaikh Mahfudz diperkenankan pulang ke Desa Gapura Tengah, dan peristiwa itu menyebar dikalangan istana kerajaan sendiri, hingga kepelosok-pelosok desa. Dan karena waktu itu kampung halaman Syaikh Mahfudz belum memiliki nama, maka masyarakat sekitar menamai kampung atau dusun Lambi Cabbi. Sebuah nama yang disematkan kepada Syaikh Mahfudz.
Disana, Syaikh Mahfudz kembali mengajar ilmu agama, dan mendirikan Pondok Pesantren, yang dilanjutkan oleh para keturunan Syaikh Mahfudz, hingga saat ini.
Catatan : Kisah ini diambil dari berbagai sumber, baik berupa literatur maupun pitutur (Cerita Lisan). Penulis dengan senang hati, menerima keritik dan saran.
Sumene, 26 April 2025
KING ABDUL RAHEM : Santri Nahdlatul Ulama. Khadim Kalam Abuya. Ketua Barisan Santri Sumenep
