Close Menu
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial & Budaya
  • Opini
  • Olahraga
  • Video
  • Trending

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tingkatkan Keselamatan Pasien, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Validasi Data

22 Mei 2026

Pemkab Sumenep Rakor bersama SKK Migas dan KEI, Komitmen Bagun Kepulauan

21 Mei 2026

Bupati Fauzi Ajak Pelaku Usaha Berperan Aktif Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

20 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • World
  • Science
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram
Klix
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial & Budaya
  • Opini
  • Viral
Klix
Home » Curi Sapi, Dua Warga Batang-batang diringkus Polisi

Curi Sapi, Dua Warga Batang-batang diringkus Polisi

adminBy admin21 Februari 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest Telegram Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Klix.co.id | SUMENEP – Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim telah berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana pencurian hewan dua ekor sapi berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/23/I/2025/Spkt Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, Tanggal 22 Januari 2025.

Kasus ini terungkap setelah pemilik sapi, N (61) tahun, melaporkan kehilangan ternaknya yang berada di kandang di Dusun Birampak, Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polres Sumenep melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka F (38) tahun, mengaku melakukan pencurian bersama dengan B (65) tahun, keduanya merupakan warga setempat. Kami menangkap tersangka B pada 30 Januari 2025, dan saat diinterogasi, ia mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut,” ungkap AKP Widiarti S., S.H., Humas Polres Sumenep, Jum’at (21/02/2025).

Dalam aksinya, Tersangka F masuk ke kandang sapi dan memotong tali tampar yang mengikat ternak, sementara tersangka B bertugas mengawasi sekitar lokasi. Keduanya lalu membawa masing-masing satu ekor sapi dari kandang tersebut.

“Kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah clurit kecil dan tali tampar sapi”. Tambahnya.

Kini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 1, 3, 4, 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak pencurian hewan ternak dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tutup AKP Widiarti.

berita sumenep berita sumenep hari ini berita sumenep terbaru Sumenep
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
admin
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss

Tingkatkan Keselamatan Pasien, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Validasi Data

Berita Utama 22 Mei 2026

Klix.co.id, SUMENEP – RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, menggelar Pelatihan Validasi Data yang digelar…

Pemkab Sumenep Rakor bersama SKK Migas dan KEI, Komitmen Bagun Kepulauan

21 Mei 2026

Bupati Fauzi Ajak Pelaku Usaha Berperan Aktif Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

20 Mei 2026

Siapkan Perguruan Tinggi Aman Bencana, FRPB Pamekasan Teken Kerjasama dengan Politeknik Negeri Madura

20 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Our Picks

Tingkatkan Keselamatan Pasien, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Validasi Data

22 Mei 2026

Pemkab Sumenep Rakor bersama SKK Migas dan KEI, Komitmen Bagun Kepulauan

21 Mei 2026

Bupati Fauzi Ajak Pelaku Usaha Berperan Aktif Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

20 Mei 2026

Siapkan Perguruan Tinggi Aman Bencana, FRPB Pamekasan Teken Kerjasama dengan Politeknik Negeri Madura

20 Mei 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
© 2026 klix.co.id / Hak Cipta Dilindungi Hukum
  • Home
  • World
  • Science
  • Health
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.