Sumenep, klix.co.id – Sayfudin, Ketua Lembaga Independent Pengawas Keuangan (LIPK) menyoroti Soal dana pemeliharaan Kantor UPP Kelas III Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tahun 2024 yang diduga tidak sesuai anggaran yang dikucurkan.
Sayfudin, Ketua Lembaga Independent Pengawas Keuangan (LIPK), mengatakan, dugaan tersebut atas dasar pihaknya sudah melakukan kroscek langsung ke bendahara Kantor UPP Kelas III Sapeken. Senin(10/06/2024).
“Saya sudah komunikasi langsung dengan bendaranya, ternyata pernyataan bendaharanya tidak sesuai dengan kucuran anggaran yang diberikan ke Kantor UPP Kelas III Sapeken,” katanya.
Lanjut Sayfudin, menjelaskan, atas sepengetahuan pihaknya, anggaran dana dana pemeliharaan Kantor UPP Kelas III Sapeken tahun 2024 yang sudah dikucurkan sesuai Rencana umum pengadaan (RUP), kurang lebih sekitar 64 juta, sedangkan untuk willayah kerja (wilker) pagerungan dan kangean kurang lebih sekitar 209 juta pada masa pimpinan sebelumnya.
“pernyataan dari bendahara Kantor UPP Kelas III Sapeken untuk wilket kangean itu kurang lebih 60 jutaan, sedangkan di pagerungan kurang lebih 40 jutaan, setelah kami cek, ternyata tidak sesuai dengan RUP, namun setelah kembali kami kroscek ke bendaharanya ternyata meng “iya” kan sesuai RUP. Atas dasar tersebut kami menduga mereka tidak terbuka, berarti ada sesuatu yang disembunyikan,” tegasnya.
Sementara, saat hendak diminta keterangan melalui pesan whatsapp, pihak bendahara Kantor UPP Kelas III Sapeken tidak merespon hingga berita ini diterbitkan. (*)
