Close Menu
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial & Budaya
  • Opini
  • Olahraga
  • Video
  • Trending

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tingkatkan Keselamatan Pasien, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Validasi Data

22 Mei 2026

Pemkab Sumenep Rakor bersama SKK Migas dan KEI, Komitmen Bagun Kepulauan

21 Mei 2026

Bupati Fauzi Ajak Pelaku Usaha Berperan Aktif Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

20 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • World
  • Science
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram
Klix
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial & Budaya
  • Opini
  • Viral
Klix
Home » LIPK Desak Kejari Sumenep Proses Laporan Kades dan Bumbes Tanjung

LIPK Desak Kejari Sumenep Proses Laporan Kades dan Bumbes Tanjung

adminBy admin4 Maret 2024Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Pinterest Telegram Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sumenep, klix.co.id – Lembaga Independent Pengawas Keuangan (LIPK) Laporkan penyelewengan pengalokasian Dana Desa tahun 2022–2023 penyertaan modal usaha Bumdes Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berupa pembangunan pertades yang diduga tidak terealisasi.

Sayfudin, Ketua Lembaga Independent Pengawas Keuangan (LIPK), mengatakan, pihaknya sudah melaporkan duagaan tersebut, ke Kejati Jawa Timur, saat ini laporan tersebut, sudah dilimpahkan ke Kejari Sumenep.

“Sudah kami laporkan, dan infonya sudah di limpahkan ke Kejari sumenep,” katanya.

Lebih lanjut, Sayfudin, menambahkan, pihaknya mendesak Kejari Sumenep segera diproses dan menindaklanjuti laporan tersebut. Namun jika belum ada perkembangan bahkan dianggap selesai, pihaknya mensinyalir ada yang tidak beres.

“Jika laporan itu stagnan dan dianggap selesai, berarti ada yang tidak beres,” imbuhnya.

Sementara, Kasi Intel Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata mengatakan, pihaknya berdalih sudah memproses kasus tersebut, bahkan pihaknya sudah melakukan pemanggilan atau klarifikasi kepada Kepala Desasaksi dari pihak Bumdes, dan pihaknya juga akan melakukan pemanggilan atau klarifikasi kepada pihak kedua atas kasus tersebut.

“Sudah kami proses dan ditindaklajuti mas, kami juga sudah memanggil atau mengklarifikasi kepala desa Tanjung dan saksi dari pihak Bumdes,” Pungkasnya. (poenk)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
admin
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss

Tingkatkan Keselamatan Pasien, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Validasi Data

Berita Utama 22 Mei 2026

Klix.co.id, SUMENEP – RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, menggelar Pelatihan Validasi Data yang digelar…

Pemkab Sumenep Rakor bersama SKK Migas dan KEI, Komitmen Bagun Kepulauan

21 Mei 2026

Bupati Fauzi Ajak Pelaku Usaha Berperan Aktif Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

20 Mei 2026

Siapkan Perguruan Tinggi Aman Bencana, FRPB Pamekasan Teken Kerjasama dengan Politeknik Negeri Madura

20 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Our Picks

Tingkatkan Keselamatan Pasien, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Validasi Data

22 Mei 2026

Pemkab Sumenep Rakor bersama SKK Migas dan KEI, Komitmen Bagun Kepulauan

21 Mei 2026

Bupati Fauzi Ajak Pelaku Usaha Berperan Aktif Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

20 Mei 2026

Siapkan Perguruan Tinggi Aman Bencana, FRPB Pamekasan Teken Kerjasama dengan Politeknik Negeri Madura

20 Mei 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
© 2026 klix.co.id / Hak Cipta Dilindungi Hukum
  • Home
  • World
  • Science
  • Health
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.