Sumenep, klix.co.id – Lembaga Independent Pengawas Keuangan (LIPK) Laporkan penyelewengan pengalokasian Dana Desa tahun 2022–2023 penyertaan modal usaha Bumdes Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berupa pembangunan pertades yang diduga tidak terealisasi.
Sayfudin, Ketua Lembaga Independent Pengawas Keuangan (LIPK), mengatakan, pihaknya sudah melaporkan duagaan tersebut, ke Kejati Jawa Timur, saat ini laporan tersebut, sudah dilimpahkan ke Kejari Sumenep.
“Sudah kami laporkan, dan infonya sudah di limpahkan ke Kejari sumenep,” katanya.
Lebih lanjut, Sayfudin, menambahkan, pihaknya mendesak Kejari Sumenep segera diproses dan menindaklanjuti laporan tersebut. Namun jika belum ada perkembangan bahkan dianggap selesai, pihaknya mensinyalir ada yang tidak beres.
“Jika laporan itu stagnan dan dianggap selesai, berarti ada yang tidak beres,” imbuhnya.
Sementara, Kasi Intel Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata mengatakan, pihaknya berdalih sudah memproses kasus tersebut, bahkan pihaknya sudah melakukan pemanggilan atau klarifikasi kepada Kepala Desasaksi dari pihak Bumdes, dan pihaknya juga akan melakukan pemanggilan atau klarifikasi kepada pihak kedua atas kasus tersebut.
“Sudah kami proses dan ditindaklajuti mas, kami juga sudah memanggil atau mengklarifikasi kepala desa Tanjung dan saksi dari pihak Bumdes,” Pungkasnya. (poenk)
