Close Menu
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial & Budaya
  • Opini
  • Olahraga
  • Video
  • Trending

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

“Ujian Terberat Rasulullah SAW. Pasca Isra’ Mi’raj”

16 Januari 2026

Petugas Lapas Pamekasan Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba

15 Januari 2026

WBP Asimilasi Lapas Kelas IIA Pamekasan Panen Lele dan Pisang Untuk Program MBG

15 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • World
  • Science
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram
Klix
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial & Budaya
  • Opini
  • Viral
Klix
Home ยป Asyik Nyabu dibulan Puasa, Warga Ambunten Diringkus Polisi

Asyik Nyabu dibulan Puasa, Warga Ambunten Diringkus Polisi

adminBy admin31 Maret 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest Telegram Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sumenep, klix.co.id – Warga Dusun Ambunten Tengah, Desa Ambunten, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, harus berurusan dengan polisi, setelah diketahui Hisap sabu di dalam kamar, Jumat (31/3/2023)

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, mengatakan, rersangka yang diketahui berinisial MA (22) tahun tersebut, di digerebek Polsek Sumenep Kota Polres Sumenep pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023, sekitar pukul 01.30 wib dini hari.

“Tersangka MA digerebek saat hendak menghisap sabu di sebuah bangunan kamar di Dusun Batuan Barat Desa Batuan Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep,” jelas AKP Widiarti.

penggerebekan tersebut, dilakukan atas dasar adanya informasi dari masyarakat bahwa dirumah itu sering dijadikan tempat pesta sabu.

“Saat berhasil digrebek, Dari tangan tersangka, ditemukan sabu seberat 0,21 gram dan bong beserta alat hisap dan pipet serta korek api,” Ujarnya.

Sedangkan barang bukti (BB) yang diamankan dari tangan tersangka selain sabu 0,21 gram juga mengamankan 1 buah Hand Phone Merk Vivo warna merah.

“Barang bukti beserta tersangka MA saat ini diamankan di Polsek Sumenep Kota guna penyelidikan lebih lanjut,” Lanjut AKP Widiarti.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Tersangka MA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 127 (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Syaiful Anwar/Luth/Hem)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
admin
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss

“Ujian Terberat Rasulullah SAW. Pasca Isra’ Mi’raj”

Uncategorized 16 Januari 2026

Oleh : Abdul Rahem* Ketika Logika Tak Lagi Mampu Menjelaskan. Pagi Itu, Iman Mereka Diguncang…

Petugas Lapas Pamekasan Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba

15 Januari 2026

WBP Asimilasi Lapas Kelas IIA Pamekasan Panen Lele dan Pisang Untuk Program MBG

15 Januari 2026

Pelaku Penjambretan di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

12 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Our Picks

“Ujian Terberat Rasulullah SAW. Pasca Isra’ Mi’raj”

16 Januari 2026

Petugas Lapas Pamekasan Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba

15 Januari 2026

WBP Asimilasi Lapas Kelas IIA Pamekasan Panen Lele dan Pisang Untuk Program MBG

15 Januari 2026

Pelaku Penjambretan di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

12 Januari 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
© 2026 klix.co.id / Hak Cipta Dilindungi Hukum
  • Home
  • World
  • Science
  • Health
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.