PAMEKASAN, klix.co.id – Petugas lapas kelas 2A Pamekasan, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba, kedalam lingkungan lapas. Minggu, (11/1/2025).
Penyelundupan barang terlarang yang diduga melibatkan seorang oknum pegawai lapas berinisial AK, diketahui oleh Petugas Pengamanan Utama (PPU).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Syukron Hamdani, membenarkan kejadian tersebut dan langsung memerintahkan untuk melakukan investasi kepada seluruh Warga Binaan.
“Saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan lanjutan di Kanwil Dirjen Pemasyarakatan Jawa Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Syukron, Kamis. (15/1/2025).
Selain itu, pihak Lapas, juga melakukan koordinasi dengan Polres Pamekasan, untuk tindakan lebih lanjut.
“Kami sudah menyerahkan barang bukti kepada satreskoba Polres Pamekasan, selain itu petugas yang berjaga saat otu juga telah dimintai keterangan, ungkapnya.
Syukron menegaskan bahwa Lapas Pamekasan tidak memberi ruang tehadap peredaran narkoba dan berbagai pelanggaran lainnya.
“Akan kami tindak tegas, semua bentuk pelanggaran yang terjadi di dalam lingkungan lapas,utamanya narkoba, baik itu dilakukan oleh petugas maupun warga binaan,” pungkasnya. (Ross).
