PAMEKASAN, klix.co.id – Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pelaku penjambretan yang menyebabkan seorang warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Sumriyeh meninggal dunia.
Peristiwa penjambretan tersebut terjadi di Jalan Raya Dusun Beltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Rabu (7/1/2026) lalu.
Pelaku penjambretan itu berinisial UA, warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Sampang, sementara elaku ditangkap pada hari Sabtu (10/1/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP. Doni Setiawan, penangkapan pelaku berdasarkan dari rekaman video CCTV, dan keterangan korban M.
“Pelaku mengaku, saat melancarkan aksinya dengan mengendarai sepeda motor Honda CB150R warna hitam berpelat nomor M 5649 CY. Terlebih dahulu pelaku memepy korban dan langsung merampas gelang emas yang dipakai korban,” kata Kasatreskrim saat persrilis di aula tatag trawan tungga, Senin (12/1/2025).
Karena korban melakukan perlawan, kemudian pelaku menendang motor yang dikendarai oleh korban, akibatnya korban kehilangan kendali dan menabrak tiang neon box dan tiang kanopi toko.
Sementara pelaku sempat menyenggol mobil bak terbuka hingga pelat nomor motornya terjatuh.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku meringkuk di ruang tahanan Mapolres Pamekasan dan dijerat Pasal 479 ayat 3 KUHP karena melakukan pencurian yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun,” pungkasnya.(Ross)
