Sumenep, klix.co.id – Petani garam, di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, masih merasa khawatir, karena garam saat ini masih Belum masuk sebagai bahan kebutuhan pokok dan bahan penting, sehingga betdampak terhadap harga garam yang tidak stabil.
Ketua Forum Petani Garam Madura, Jawa Timur, Abdul Hayat menuturkan harga garam saat ini, masih ditentukan oleh gudang atau pembeli. Sehingga jika masa panen harga garam bisa sangat murah.
“Harga garam masih ditentukan gudang, kalau masa panen bisa sangat anjlok harganya,” kata Abdul Hayat, Jumat (31/01/2025).
Menyikapi hal ini, petani garam meminta pemerintah harus turun tangan untuk mengatasinya, yakni menjadikan garam sebagai kebutuhan pokok dan bahan penting agar memiliki ketetapan harga jual atau Harga Pokok Penjualan (HPP) dan tidak merugikan petani tradisional.
“Kalau pemerintah memasukkan garam sebagai kebutuhan pokok kan bisa ditetapkan harga minimalnya, kami sebagai petani ingin ada kejelasan terkait itu,” tuturnya.
Lebih lanjut, Abdul Hayat menyatakan, jika mengacu kepada hitung-hitungan produksi mulai dari awal hingga panen, idealnya harga garam Rp 1.5000.000 hingga Rp 1.700.000 per ton. Harga tersebut dirasa tepat dan tidak memberatkan bagi petani garam tradisional.
“kami sebagai petani garam tidak dirugikan, jika Harga itu standar untuk petani, namun, tentunya untuk harga juga harus melihat kualitas garam. Tapi setidaknya ada perlindungan dari pemerintah,” tambanya.
Petani garam, berharap, pemerintah menjadikan garam masuk dalam kategori kebutuhan pokok dan barang penting, mengingat ada araham dari presiden agar tidak impor garam. (poenk/luth)
