Sumenep, www.klix.co.id – Laporan Kasus Permintaan audit investigasi dugaan penyimpangan pengelolaan Kapal Tongkang DINDA unit usaha kapal tongkang Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, sudah sekitar empat tahun berjalan, sejak tahun 2020 silam, namun hingga saat ini masih belum ada titik terang.
Sayfidin, Ketua Lembaga Independent Pengawas Keuangan (LIPK) yang juga sebagai pelapor mengatakan, pihaknya meminta Inspektorat sumenep, segera mengambil langkah tegas, agar kasus tersebut tidak stagnan, (26/02/2024).
“Kasus ini saya laporkan sejak tahun 2020 silam, manun hingga saat ini, belum ada perkembangan apapun sejak ditangani oleh Inspektorat Sumenep, makanya kami desak untuk segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Lebih Lanjut, Sayfidin, menuturkan, informasi yang pihaknya terima, pihak Inspektorat terkendala dengan saksi yang mangkir saat dipanggil beberapa kali. Atas dasar ini, pihaknya mendesak Inspektorat, dalam sepekan ini, segera mengambil sikap tegas, misalnya segera melimpahkan ke kepolisian.
Sementara, Pengendali Teknis pada Bidang Investigasi dan Pengaduan Masyarakat Inspektorat Sumenep, belum bisa dikonfirmasi dengan dalih ada kegiatan. (poenk)
