Sumenep, www.klix.co.id – Kasus Permintaan audit investigasi dugaan penyimpangan pengelolaan BUMDES DINDA unit usaha kapal tongkang Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus berlanjut, kali ini Inspektorat setempat, menghadirkan kepala desa terkait untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut, dan klarifikasi ketidak hadiran salah seroang saksi yang beberapa kali dipanggil tidak hadir.
Pengendali Teknis pada Bidang Investigasi dan Pengaduan Masyarakat Inspektorat, KabupatenĀ Sumenep, Jufri, mengatakan, pihaknya membenarkan atas kehadiran Kepala Desa Gersik Putih untuk memenuhi panggilan dan pihaknya juga melakukan pemeriksaan, akan tetapi Kepala desa belum memenuhi data yang dimintat inspektorat terkait kasus tersebut. (02/02/2024)
“Setelah kami panggil, pak kades hadir, dan kami lakukan pemeriksaan, namun beliau belum bisa menunjukkan data yang kami minta berkenaan dengan kasus tersebut,” katanya.
Jufri, menambahkan, pihaknya sudah memintanya dan Kepala Desa Gersik menyatakan akan segera memenuhi data yang diinginkan oleh pihak Inspektorat. Selain itu, pihaknya juga meminta untuk segera menghadirkan salah seorang saksi yang sudah beberapa mangkir dari panggilan pihak Inspektorat.
“Setelah kami koordinasikan, Pak kades menyampikan kepada kami, akan segera memenuhi data yang kami minta,” Tambahnya.
Sementara, menanggapi hali ini, Sayfidin, Ketua Lembaga Independent Pengawas Keuangan (LIPK) yang juga sebagai pelapor, menyayangkan sikap Kepala desa yang tidak bisa memberikan data yang diminta inspektorat, pihaknya mensinyalir data tersebut, memang tidak dimiliki oleh pihak Desa maupun mengelola kapal tongkang.
“Jika memang ada, seharusnya pada saat menghadiri panggilan Inspektorat, data itu suda bisa diberikan, karena dalam surat panggilan, Kepala Desa sudah tau kepentingan pemanggilan dirinya,” jelasnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab di panggil Say, menambahkan, pihaknya mendesak Inspektorat segera mengambil langkah konkret, agar kasus yang sudah sekitar tiga tahun berjalan, sejak tahun 2020 silam tersebut, segera ada titik temu. (Poenk)
