Pamekasan, www.klix.co.id – Pembangunan Pasar Kolpajung Semi Moderen dengan anggaran Rp 81,7 Miliar. Yang akan di gandang – gandangkl selesai pada tahun 2024 mendatang, diduga tidak profesional lantaran gaji para pekerja dibawah naungan PT Adhi Persada Gedung (APG) tidak di bayarkan, sehingga para pekerja 7 orang memilih berhenti dan menuntut haknya untuk dibayarkan.
Suwarno salah satu pekerja asal Semarang mengatakan jika dirinya sudah tidak dibayar selama 35 hari, yang honor perharinya sebesar 110 ribu rupiah.
Bahkan mandornya dikabarkan kabur dengan membawa uang honor pekerja.
“Seharinya kami dijanjikan honor 110 ribu, tapi sekarang mandornya udah lari, saya tuh mau minta tolong sama siapa? Saya jauh – jauh dari Semarang bersama orang 4 sudah tua – tua semua, yang belom dibayarkan ada 7 orang, itu sudah ngumpul disitu didepan pintu itu semua,” Kata Suwarno, saat ditanya awak media.
Suwarno mengaku bukan tidak berupaya bersama tiga orang temannya untuk meminta upah hariannya kepada Heri Dahirin. Namun upaya itu selalu tidak menuai hasil, sampai pun detik ini.
“Awalnya dijanjiin 30 bari baru mau dibayar, namun hingga saat ini, orangnya (mandor Heri Dahirin, red) tak bisa dihubungi, hampir lima hari ini menghilang tidak tahu ke mana,” ungkapnya.
Selama berada di Kabupaten Pamekasan, Suwarno dan rekan-rekannya hanya bergantung kepada upah kerja hariannya, namun kini hidup empat orang tersebut tidak terjamin, karena belum menerima honor.
Untuk makan mereka berharap pada pemberian orang lain. Jika tidak, nereka terpaksa menahan lapar, dan hanya bisa minum air keran.
“Alhamdulillah kemarin ada polisi yang memberi nasi, kalau tidak ada, kami mesti sabar tidak makan seharian. Mau ke warung sudah malu sebab utang kian menumpuk,” ucapnya.
Sementara itu, Perwakilan dari PT APG Arif Sulistiono menjelaskan bahwa honor para pekerja sudah diaerahkan langsung kepada setiap mandornya, namun nyatanya tidak diberikan kepada pekerja, namun hingga sampai saat ini mandor tersebut tidak bisa di hubungi.
“Kami sudah melakukan pembayaran semua pekerja melalui mandornya, akan tetapi sampai hari ini mandornya kita tidak bisa hubungi,” jelasnya.
Saat ditanya kepada Arif Sulistiono apakah akan di tempuh dengan jalur hukum, ia mengakatan “Untuk saat ini kita masih mencari mandornya pasti ada upaya dari kita untuk pertanggung jawaban dari pada mandornya, dan nantinya pasti ada (laporan kepolisian) namun saat ini kita akan koordinasikan dulu dengan pekerja dulu,” paparnya. (rossy/poenk/luth)
