Sumenep, klix.co.id – Puluhan warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa timur, mendatangi kantor Polres setempat, (Senin, 08/05/2023). Kedatangnya dalam rangka untuk memberikan dukungan moral terhadap 4 warganya yang dilaporkan Kepala Desanya sendiri.
Ahmad siddiqi, Salah seorang warga mengatakan, 4 warganya yang dilaporkan Kepala Desanya sendiri, gara-gara beberapa waktu lalu, gencar melakukan aksi penolakan terhadap rencana reklamasi dan tambak garam oleh investor yang bekerjasama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
“Beberapa hari lalu, kami memang melakukan aksi tersebut, tidak lain untuk menjaga agar lingkungan kami tidak rusak dari adanya rencana reklamasi dan tambak garam tersebut, malah kami dilaporkan oleh Kepala Desa kami,” Ucapnya.
Selain gencar melakukan aksi penolakan terhadap rencana tersebut, warga juga sempat memindahkan ponton dan excavator yang akan melakukan reklamasi dan penggarapan tambak garam.
Marlap Sucipto, Panasihat Hukum Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi), mengatakan, Empat warga yang dilaporkan Kepala Desanya, hari ini memenuhi panggilan polisi untuk menjalani klarifikasi atas laporan tersebut.
“Benar, hari ini kami mendampingi 4 warga gersik putih yang diadukan atas persoalan tersebut, mereka datang ke Polres Sumenep juga didampingi oleh puluhan warga lainnya umtuk memberikan dukungan moral,” tururnya.
Dalam proses klarifikasi, empat warga memberikan keterangan kepada polisi, bahwa tidak ada penyanderaan terhadap ponton dan excavator dalam aksi protes yang dilakukan warga tersebut, namun, warga hanya minta untuk memindahkan ke tempat awal. Warga hanya membantu saat operator excavator minta dibantu dalam proses pemindahannya.
“Saat aksi protes, warga meminta untuk tidak melanjutkan proses reklamasi pantai, dan excavator diminta dan dibantu warga di pindahkan ke tempat awal, itupun tidak hanya dilakukan empat warga, tapi banyak warga yang datang membantu operatornya,” imbunya.
Sementara, AKP Widiarti, Kasih Humas Polres Sumenep, membenarkan adanya pemanggilan dan meminta klarifikasi terhadap warga gersik putih atas adanya dumas (Aduan Masyarakat), dan dan belum ada laporan.
“Empat warga yang dipanggil untuk diminta klarifikasi sudah memenuhi panggilan Satrekskrim Polres Sumenep, sedangkan hasil dari proses klarifikasi belum kami ketahui karena masih dalam proses klarifikasi dan penyelidikan,” terang mantan Kapolsek Kota. (Poenk/Luth/Hem)
