Klix.co.id – SUMENEP, Pemerintah Kabupaten Sumenep melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) secara serentak di 27 kecamatan sebagai langkah strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah tahun 2027.
Kegiatan yang berlangsung selama lima hari, mulai 9 hingga 13 Februari 2026 tersebut difasilitasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep. Untuk meningkatkan efektivitas dan percepatan proses, pelaksanaan Musrenbangcam dilakukan secara paralel di empat kecamatan setiap harinya.
Model pelaksanaan serentak ini bertujuan memperkuat sinkronisasi antara usulan pembangunan desa dengan kebijakan pemerintah daerah. Melalui pendekatan partisipatif dan perencanaan dari bawah (bottom-up), pemerintah daerah memastikan aspirasi masyarakat desa menjadi pijakan utama dalam penyusunan program pembangunan.
Forum Musrenbangcam dihadiri Tim Musrenbang Kabupaten yang dipimpin Bappeda Sumenep, organisasi perangkat daerah teknis, anggota DPRD, camat, kepala desa, unsur TNI/Polri, serta perwakilan tokoh masyarakat. Agenda utama forum difokuskan pada pembahasan dan penetapan usulan prioritas pembangunan yang sebelumnya telah dirumuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes).
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, **Arif Firmanto**, menegaskan bahwa Musrenbangcam memiliki peran strategis dalam menjembatani kebutuhan riil masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah.
“Musrenbangcam menjadi ruang penting untuk memastikan aspirasi masyarakat desa benar-benar terakomodasi dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pemanfaatan sistem digital dalam proses perencanaan sebagai upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, integrasi seluruh usulan desa ke dalam sistem digital akan memudahkan pengendalian, pemantauan, serta evaluasi program pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap hasil Musrenbangcam ini mampu meningkatkan kualitas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, sehingga pembangunan yang direncanakan lebih terukur, tepat sasaran, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (poenk)
