Sumenep, www.klix.co.id – Dalam rangka memerangi peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akan gencar menggelar operasi gabungan yang akan di gelar 15 kali selama tiga bulan kedepan, hingga bulan November mendatang.
“setiap perencanaan kegiatan, perencanaan anggaran, kami wajib dikoordinasikan dengan Bea dan Cukai, Jadi berdasarkan hasil koordinasi, untuk tahun 2023, kegiatan operasi bersama insya Allah akan diadakan sebanyak 15 kali kegiatan,” kata Ach. Laili Maulidy, Kepala Satpol PP Sumenep, Rabu (20/09/2023).
Sejumlah pihak yang terlibat dalam Tim operasi gabungan tersebut, terdiri dari berbagai unsur, diantaranya, dari Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan dan OPD teknis terkait lainnya. Sedangkan target dari operasi untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep.
“Kami hanya mengusulkan setiap ingin melakukan kegiatan untuk mencegahan peredaran rokok ilegal, namun yang menentukan jadwal tetap dari pihak Bea dan Cukai,” terangnya.
Ach. Laili Maulidy menambahkan, berdasarkan koordinasi yang telah mereka lakukan dengan pihak Bea dan Cukai, jadwal yang diusulkan untuk sementara tidak berbenturan dengan kabupaten lain.
“jadwal bisa saja jadwal berubah, ketika misalnya, ada kegiatan lain dari Bea dan Cukai,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy, menjelaskan, kedudukan instansi terkait, sebagai instansi yang membantu Bea Cukai dalam melakukan penegakan hukum dibidang cukai. Hal tersebut sesuai amanat UU Cukai dan PMK-215/2020 yang menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dapat meminta bantuan APH lain atau Pemerintah Daerah dalam melakukan penegakan hukum kepabeanan dan cukai. (poenk/luth)
