Close Menu
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial & Budaya
  • Opini
  • Olahraga
  • Video
  • Trending

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tingkatkan Keselamatan Pasien, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Validasi Data

22 Mei 2026

Pemkab Sumenep Rakor bersama SKK Migas dan KEI, Komitmen Bagun Kepulauan

21 Mei 2026

Bupati Fauzi Ajak Pelaku Usaha Berperan Aktif Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

20 Mei 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • World
  • Science
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram
Klix
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial & Budaya
  • Opini
  • Viral
Klix
Home » Kuasa Hukum : Tolak Reklamasi Pastikan Warga tidak Sandera Alat Berat

Kuasa Hukum : Tolak Reklamasi Pastikan Warga tidak Sandera Alat Berat

adminBy admin8 Mei 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest Telegram Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sumenep, klix.co.id – Empat warga Desa Gersik, Kecamatan Gapura, Sumenep, Jawa Timur, memberikan keterangan soal kasus dugaan penyanderaan ponton dan excavator dihadapan penyidik Satreskrim Polres, Senin (08/05/2023). Keempatnya adalah Jumasra, Harjono, Junaidi, dan Zubaidi warga Dusun Gersik Putih Barat, Desa Gersik Putih.

Selama ini mereka termasuk warga yang terlibat aktif menolak rencana pembangunan tambak garam dengan mereklamasi laut di kawasan Pantai setempat oleh Investor yang difasilitasi Pemerintah Desa.

Kuasa Hukum Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi) Marlaf Sucipto dalam keterangan persnya menyatakan, kliennya sangat kooperatif dengan menghadiri panggilan Polres. Karena menurut pandangan kami, apa yang dilakukan warga tidak melanggar hukum. Bukan pula pelaku kriminalitas, jadi mereka hadir,” ucapnya.

Marlaf menegaskan, aksi warga dalam menolak reklamasi laut bagian dari menyelamatkan dan melindungi laut. Kawasan tersebut tidak boleh diotak-atik untuk kepentingan apapun sebab akan merusak ekosistem laut, apalagi selama ini menjadi ladang kehidupan warga dengan menangkap ikan.

”Laut itu adalah kawasan lindung. Tidak boleh dirusak termasuk direklamasi,” kata Mantan Aktivis PMII UIN Sunan Ampel Surabaya ini.

Dalam aksinya pula tidak ada penyanderaan ponton dan excafator yang dilakukan warga dalam aksinya menolak reklamasi laut. ”Dan panyanderaan itu dalam kamus bahasa Indonesia itu perlakuannya bukan pada barang, tapi orang. Mana bisa manyandera alat berat, secara logika menurut pandangan kami sudah tidak masuk,” terang Marlaf.

Menurut dia, saat itu, warga hanya meminta operator alat berat tersebut untuk dipindah dari lokasi saat melakukan pengerukan pantai. Atas permintaan warga itu, operator meminta warga untuk membantu menyeretnya ke lokasi awal di Tepian Dermaga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget.

”Itupun, dari lokasi penolakan di tengah laut atau pantai masih dalam kendali operator,” jelasnya. (Poenk/Luth/Hem)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
admin
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss

Tingkatkan Keselamatan Pasien, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Validasi Data

Berita Utama 22 Mei 2026

Klix.co.id, SUMENEP – RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, menggelar Pelatihan Validasi Data yang digelar…

Pemkab Sumenep Rakor bersama SKK Migas dan KEI, Komitmen Bagun Kepulauan

21 Mei 2026

Bupati Fauzi Ajak Pelaku Usaha Berperan Aktif Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

20 Mei 2026

Siapkan Perguruan Tinggi Aman Bencana, FRPB Pamekasan Teken Kerjasama dengan Politeknik Negeri Madura

20 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Our Picks

Tingkatkan Keselamatan Pasien, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Perkuat Validasi Data

22 Mei 2026

Pemkab Sumenep Rakor bersama SKK Migas dan KEI, Komitmen Bagun Kepulauan

21 Mei 2026

Bupati Fauzi Ajak Pelaku Usaha Berperan Aktif Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

20 Mei 2026

Siapkan Perguruan Tinggi Aman Bencana, FRPB Pamekasan Teken Kerjasama dengan Politeknik Negeri Madura

20 Mei 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
© 2026 klix.co.id / Hak Cipta Dilindungi Hukum
  • Home
  • World
  • Science
  • Health
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.