Sumenep-, Masyarakat Kabupaten Sumenep mengaku sangat resah atas adanya dugaan perjudian dengan kedok lomba balap kelereng. Selain persoalan perjudian, aktifitas lomba balap kelereng diduga mengganggu ketertiban umum, yang menimbulkan kebisingan lingkungan masyarakat.
” itu bisa saja mereka berjudi, dan selain itu juga menimbulkan kebisingan, disekitaran area balap kelereng tersebut, terlebih aktifitas ilegal tersebut digelar pada malam hari hingga dini hari disetiap harinya “, ungkap Ahmad Sofyan, warga Kecamatan Kota Sumenep.
Ahmad Sofyan juga menyebutkan bahwa kondisi tersebut membutuhkan tindakan tegas dari aparat Kepolisian, karena selain adanya dugaan perjudian, aktifitas ilegal tersebut pastinya tanpa perizinan yang legal.
” kami (masyarakat) menunggu kepastian aparat penegak hukum, terlebih dinuansa Ramadan, jangan sampai aktifitas ilegal mengganggu kekhusyukan beribadah “, terangnya.
Ahmad Sofyan juga menuturkan bahwa dugaan perjudian dengan kedok lomba balap kelereng ini sangat marak di Sumenep, digelar setiap malam dan ada sejumlah wilayah yang dapat ditemukan arena balap kelereng, seperti di Desa Kebon Agung, Pamolokan, Parsanga, Marengan Daya Kecamatan Kota Sumenep, salah satu Desa di Kec Saronggi, Desa Jabaan Kecamatan Dasuk , Desa Gapura Barat Kec Gapura dan , di Desa Kalianget Barat Kecamatan Kalianget
” kami menunggu tindakan tegas Kepolisian, karena masyarakat sudah sangat resah “, pungkasnya.
