Sumenep, klix.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur, menggelar acara Penyerahan dan Usulan Pengesahan Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sumenep Tahun 2024 di Aula Hotel El Malik, Jumat (07/02/2025).
Hal ini dilakukan, setelah sebelumunya KPU Sumenep telah menetapkan Paslon Nomor Urut 02 Achmad Fauzi Wongsojudo-KH. Imam Hasyim sebagai paslon Cabup-Cawabup Sumenep terpilih di Pilkada Serentak 2024.
KPU Sumenep menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) hasil penetapan ke Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin untuk diparipurnakan.
KPU Sumenep juga menyerahkan salinan SK ke Bawaslu Sumenep, Kodim 0827 Sumenep, Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Sekretaris Daerah (Sekda) dan perwakilan dari masing-masing Paslon Nomor Urut 01 dan Nomor Urut 02.
Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi mengatakan, setelah penyerahan SK dan usulan pengesahan dilakukan, maka tugas KPU telah selesai.
“Tugas akhir KPU sampai mengajukan usulan pengesahan terkait SK penetapan,” ujarnya saat diwawancara pada Jumat (07/02/2025).
Lebih lanjut Syamsi, mengajak masayarakat Sumenep tidak boleh terpecah belah karena berbeda pilihan setelah Pilkada.
“Pemilihan sudah menjadi hal biasa setiap lima tahun, hal ini jangan dijadikan alasan untuk bermusuhan antar sesama,” ujarnya.
Syamsi berharap setelah dilantik, kebijakan yang akan dibuat oleh Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih, bisa berpihak kepada rakyat.
“Kalau tidak berpihak kepada rakyat, itu penting kita ingatkan bersama-sama,” pungkasnya.(luth/punk)
