Sumenep, klix.co.id – Sejak Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC), program ini memungkinkan warga mengakses layanan kesehatan secara gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), baik di Puskesmas maupun RSUD dr. Moh. Anwar.
Dari data terbaru Dinas Kesehatan P2KB Sumenep, hingga November 2024, jumlah masyarakat yang bisa memanfaatkan layanan kesehatan gratis, baik melalui UHC maupun Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID), mencapai 1.129.015 orang atau sekitar 99 persen dari jumlah penduduk.
“Layanan kesehatan gratis yang kami berikan kepada masyarakat sangat dirasakan manfaatnya, hal ini di buktikan dengan jumlah penerimanya yang terus bertambah,” kata Kepala Dinas Kesehatan P2KB Sumenep, Elya Fardasah.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Moh. Anwar, dr. Erliyati, mengatakan, sejak program ini diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, hampir seluruh pasien yang datang ke rumah sakit memanfaatkan layanan gratis dengan hanya menunjukkan KTP.
“Sekitar 99 persen pasien yang berobat, setiap harinya menggunakan layanan kesehatan gratis. sehingga mereka tidak perlu khawatir soal biaya, dan pengobatan bisa dilakukan lebih cepat dan efektif,” ujarnya.
Perempuan yang akrab di sapa Dokter Erly, menjelaskan, bahwa layanan kesehatan yang tersedia mencakup berbagai jenis penyakit, mulai dari keluhan ringan hingga kasus yang membutuhkan perawatan intensif.
Salah seorang warga Desa Kerta Barat yang sudah merasakan manfaat program tersebut, Mashudiyanto mengucapkan terima kasih kepada kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep yang telah memberikan Program Kesehatan Gratis yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Terima kasih, Berkat program ini, saya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas Dasuk tanpa biaya. Program ini sangat membantu masyarakat,” ungkapnya. (poenk/luth)
