Close Menu
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial & Budaya
  • Opini
  • Olahraga
  • Video
  • Trending

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

“Ujian Terberat Rasulullah SAW. Pasca Isra’ Mi’raj”

16 Januari 2026

Petugas Lapas Pamekasan Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba

15 Januari 2026

WBP Asimilasi Lapas Kelas IIA Pamekasan Panen Lele dan Pisang Untuk Program MBG

15 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • World
  • Science
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram
Klix
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial & Budaya
  • Opini
  • Viral
Klix
Home » DBHCHT Berdampak Segnifikan dalam Peningkatan Fasilitas Kesehatan di Sumenep

DBHCHT Berdampak Segnifikan dalam Peningkatan Fasilitas Kesehatan di Sumenep

adminBy admin21 Oktober 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest Telegram Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sumenep, www.klix.co.id – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) memberikan manfaat yang signifikan tidak hanya bagi petani tembakau dan industri rokok, tetapi juga bagi sektor kesehatan. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Erliyati.

Menurutnya, RSUD dr. H. Moh. Anwar selalu mengalokasikan DBHCHT untuk pengadaan alat kesehatan. Untuk tahun 2024, rumah sakit ini mendapatkan alokasi DBHCHT sekitar Rp 1 miliar yang akan digunakan untuk pembelian 25 hospital bed atau tempat tidur pasien.

“Untuk tahun ini kami dapat sekitar Rp 1 M. Nah, itu kami alokasikan untuk pengadaan hospital bed,” tuturny.

Keputusan tersebut diambil karena RSUD dr. H. Moh. Anwar, karena sedang bersiap menuju rumah sakit dengan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS). Terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi, baik dari segi tenaga kesehatan maupun fasilitas kesehatan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 40 Tahun 2022.

Erliyati mengakui bahwa masih ada beberapa hospital bed yang belum memenuhi standar yang ditetapkan. Untuk itu, pengadaan hospital bed sesuai dengan ketentuan menjadi prioritas agar semua fasilitas memenuhi syarat paling lambat pada 1 Juli 2025.

“Masih banyak fasilitas dan alat kesehatan yang perlu dioptimalkan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Dengan adanya DBHCHT, kami merasa sangat terbantu dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat Sumenep,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai.

“Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT,” paparnya.

Lebih lanjut, Dadang menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021, alokasi DBHCHT terbagi ke dalam beberapa bidang, yaitu 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan.

“Penggunaan DBHCHT ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di sektor kesehatan dan kesejahteraan,” tutupnya.

Melalui pemanfaatan DBHCHT, Pemkab Sumenep melalui RSUD dr. H. Moh. Anwar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, sehingga dapat memenuhi standar yang ditetapkan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (poenk/luth)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
admin
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss

“Ujian Terberat Rasulullah SAW. Pasca Isra’ Mi’raj”

Uncategorized 16 Januari 2026

Oleh : Abdul Rahem* Ketika Logika Tak Lagi Mampu Menjelaskan. Pagi Itu, Iman Mereka Diguncang…

Petugas Lapas Pamekasan Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba

15 Januari 2026

WBP Asimilasi Lapas Kelas IIA Pamekasan Panen Lele dan Pisang Untuk Program MBG

15 Januari 2026

Pelaku Penjambretan di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

12 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Our Picks

“Ujian Terberat Rasulullah SAW. Pasca Isra’ Mi’raj”

16 Januari 2026

Petugas Lapas Pamekasan Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba

15 Januari 2026

WBP Asimilasi Lapas Kelas IIA Pamekasan Panen Lele dan Pisang Untuk Program MBG

15 Januari 2026

Pelaku Penjambretan di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

12 Januari 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
© 2026 klix.co.id / Hak Cipta Dilindungi Hukum
  • Home
  • World
  • Science
  • Health
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.