Close Menu
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial & Budaya
  • Opini
  • Olahraga
  • Video
  • Trending

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Berbagi Kebahagian di Bulan Ramadhan, KJS dan Wabup Sumenep Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran

17 Maret 2026

Paguyuban Driver Ambulans Jawa Madura dan Bali Buka Puasa Bersama di Pamelingan

15 Maret 2026

Bani Insan Peduli Salurkan 6.000 Bansos, Disabilitas hingga Ojol Terima Manfaat

10 Maret 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • World
  • Science
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram
Klix
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial & Budaya
  • Opini
  • Viral
Klix
Home » Gempur Rokok Ilegal Dengan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai

Gempur Rokok Ilegal Dengan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai

adminBy admin30 Mei 2024Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Pinterest Telegram Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pamekasan, klix.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pamekasan, gelar sosialisasi tentang ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai, pada acara peningkatan kapasitas Linmas dalam rangka pengamanan Pemilukada 2024, Kabupaten Pamekasan. Kamis (30/5/2024).

Kegiatan yang dihadiri oleh 150 orang ini, dilaksanakan di salah satu Hotel yang ada di Pamekasan dengan mengambil tema “Budayakan Rokok Legal”.

Dalam kesempatan itu Kepala Satpol PP Pamekasan Yusuf Wibisono menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka sosialisasi kepada Linmas Satpol PP dan Damkar.

“Kegiatan ini merupakan sosialisasi tentang rokok ilegal, bagaimana mereka semakin paham tentang rokok yang bercukai dan tidak,” ucapnya.

Sementara itu PJ Bupati Pamekasan Masrukin juga hadir dalam kegiatan sosialisai tersebut, mengatakan jika Linmas juga mempunyai peran penting dalam sebuah pengamanan, dan linmas juga diakui oleh Negara dan sudah diatur, meski tugasnya terbatas.

“Sosialisasi ini sangat penting, penyampaian dana dari mana juga perlu disampaikan, bahwa kegiatan ini mendapat dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” ujar Masrukin.

Tidak hanya itu Masrukin juga menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Pamekasan juga membayar tagihan Universal Health Covareg (UHC) dari DBHCHT tersebut.

“Dalam satu tahun Pemerintah Kabupaten Pamekasan membayar sebesar delapan puluh Milyar untuk tagihan UHC yang diambilkan dari DBHCHT,” imbuhnya. (ross/poenk)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
admin
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss

Berbagi Kebahagian di Bulan Ramadhan, KJS dan Wabup Sumenep Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran

Berita Utama 17 Maret 2026

Klix.co.id – SUMENEP, Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Komunitas Jurnalis Sumenep (KJS) menggelar kegiatan…

Paguyuban Driver Ambulans Jawa Madura dan Bali Buka Puasa Bersama di Pamelingan

15 Maret 2026

Bani Insan Peduli Salurkan 6.000 Bansos, Disabilitas hingga Ojol Terima Manfaat

10 Maret 2026

Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim Kunjungi Sekolah Dampak Bencana Angin Puting Beliung

9 Maret 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Our Picks

Berbagi Kebahagian di Bulan Ramadhan, KJS dan Wabup Sumenep Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran

17 Maret 2026

Paguyuban Driver Ambulans Jawa Madura dan Bali Buka Puasa Bersama di Pamelingan

15 Maret 2026

Bani Insan Peduli Salurkan 6.000 Bansos, Disabilitas hingga Ojol Terima Manfaat

10 Maret 2026

Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim Kunjungi Sekolah Dampak Bencana Angin Puting Beliung

9 Maret 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
© 2026 klix.co.id / Hak Cipta Dilindungi Hukum
  • Home
  • World
  • Science
  • Health
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.