Close Menu
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial & Budaya
  • Opini
  • Olahraga
  • Video
  • Trending

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

“Ujian Terberat Rasulullah SAW. Pasca Isra’ Mi’raj”

16 Januari 2026

Petugas Lapas Pamekasan Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba

15 Januari 2026

WBP Asimilasi Lapas Kelas IIA Pamekasan Panen Lele dan Pisang Untuk Program MBG

15 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • World
  • Science
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram
Klix
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial & Budaya
  • Opini
  • Viral
Klix
Home » Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP akan gencar Gelar Operasi Selama 3 Bulan ke Depan

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP akan gencar Gelar Operasi Selama 3 Bulan ke Depan

adminBy admin20 September 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest Telegram Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sumenep, www.klix.co.id –  Dalam rangka memerangi peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akan gencar menggelar operasi gabungan yang akan di gelar 15 kali selama tiga bulan kedepan, hingga bulan November mendatang.

“setiap perencanaan kegiatan, perencanaan anggaran, kami wajib dikoordinasikan dengan Bea dan Cukai, Jadi berdasarkan hasil koordinasi, untuk tahun 2023, kegiatan operasi bersama insya Allah akan diadakan sebanyak 15 kali kegiatan,” kata Ach. Laili Maulidy, Kepala Satpol PP Sumenep, Rabu (20/09/2023).

Sejumlah pihak yang terlibat dalam Tim operasi gabungan tersebut, terdiri dari berbagai unsur, diantaranya, dari Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan dan OPD teknis terkait lainnya. Sedangkan target dari operasi untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep.

“Kami hanya mengusulkan setiap ingin melakukan kegiatan untuk mencegahan peredaran rokok ilegal, namun yang menentukan jadwal tetap dari pihak Bea dan Cukai,” terangnya.

Ach. Laili Maulidy menambahkan, berdasarkan koordinasi yang telah mereka lakukan dengan pihak Bea dan Cukai, jadwal yang diusulkan untuk sementara tidak berbenturan dengan kabupaten lain.

“jadwal bisa saja jadwal berubah, ketika misalnya, ada kegiatan lain dari Bea dan Cukai,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy, menjelaskan, kedudukan instansi terkait, sebagai instansi yang membantu Bea Cukai dalam melakukan penegakan hukum dibidang cukai. Hal tersebut sesuai amanat UU Cukai dan PMK-215/2020 yang menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dapat meminta bantuan APH lain atau Pemerintah Daerah dalam melakukan penegakan hukum kepabeanan dan cukai. (poenk/luth)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
admin
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss

“Ujian Terberat Rasulullah SAW. Pasca Isra’ Mi’raj”

Uncategorized 16 Januari 2026

Oleh : Abdul Rahem* Ketika Logika Tak Lagi Mampu Menjelaskan. Pagi Itu, Iman Mereka Diguncang…

Petugas Lapas Pamekasan Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba

15 Januari 2026

WBP Asimilasi Lapas Kelas IIA Pamekasan Panen Lele dan Pisang Untuk Program MBG

15 Januari 2026

Pelaku Penjambretan di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

12 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Our Picks

“Ujian Terberat Rasulullah SAW. Pasca Isra’ Mi’raj”

16 Januari 2026

Petugas Lapas Pamekasan Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba

15 Januari 2026

WBP Asimilasi Lapas Kelas IIA Pamekasan Panen Lele dan Pisang Untuk Program MBG

15 Januari 2026

Pelaku Penjambretan di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

12 Januari 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
© 2026 klix.co.id / Hak Cipta Dilindungi Hukum
  • Home
  • World
  • Science
  • Health
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.