Close Menu
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial & Budaya
  • Opini
  • Olahraga
  • Video
  • Trending

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

“Ujian Terberat Rasulullah SAW. Pasca Isra’ Mi’raj”

16 Januari 2026

Petugas Lapas Pamekasan Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba

15 Januari 2026

WBP Asimilasi Lapas Kelas IIA Pamekasan Panen Lele dan Pisang Untuk Program MBG

15 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • World
  • Science
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram
Klix
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Sosial & Budaya
  • Opini
  • Viral
Klix
Home ยป Polres Sumenep Berhasil Gagalkan Dugaan Penyeludupan 12 Ton Pupuk Bersubsidi ke Pulau Jawa

Polres Sumenep Berhasil Gagalkan Dugaan Penyeludupan 12 Ton Pupuk Bersubsidi ke Pulau Jawa

adminBy admin15 Maret 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest Telegram Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sumenep, klix.co.id – Kepolisian Resort Sumenep, Jawa Timur, berhasil menggagalkan dugaan penyeludupan dua truk pupuk bersubsidi ke luar daerah untuk dijual kembali di atas harga sesuai ketentuan pemerintah, 15/03/2023.

Dua truk itu, diamankan Polres Sumenep, pada rabu 8 maret 2023, di jalan raya sumenep-pamekasan tepatnya di Desa Kaduwara Barat, Kecamatan Larangan, kabupaten pamekasan.

“Awalnya, kami mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian melakukan deteksi dugaan atas dua truk itu, setelah diperiksa benar ada muatan pupuk bersubsidi, kemudian kami amankan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.

Sebanyak 12 ton pupuk bersubsidi diamankan polisi. selain itu, polisi juga menangkap dua sopir truk bermuatan pupuk bersubsidi itu. Masing-masing berinisial H, warga Kabupaten Sampang, dan IH asal Kabupaten Pamekasan.Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya dipulangkan.

“Dua truk bermuatan 12 ton pupuk bersubsidi kami amankan, dan kami juga melakukan pemeriksaan kedua sopir truk,” imbuhnya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf (b) Jo Pasal 1 Ke 3 (e) Undang- Undang Darurat nomor 7 tahun 1995 tentang pengusutan, penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi Sub Pasal 21 Jo Pasal 30 Peraturan Menteri Perdagangan nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Jo Pasal 55 Ayat Ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun.

Selain itu, Polres Sumenep juga memburu pelaku lain berinisial W, warga Kecamatan Bluto, Sumenep, sebagai pemilik pupuk bersubsidi yang diduga bakal diselundupkan ke Pulau Jawa.

“Kami tetepakan W sebagai daftar pencarian orang (DPO), W merupakan pengusaha yang terlibat dalam jaringan pendistribusian pupuk bersubaidi ke luar daerah,” pungkasnya. (Syaiful Anwar/Luth/Hem)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
admin
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss

“Ujian Terberat Rasulullah SAW. Pasca Isra’ Mi’raj”

Uncategorized 16 Januari 2026

Oleh : Abdul Rahem* Ketika Logika Tak Lagi Mampu Menjelaskan. Pagi Itu, Iman Mereka Diguncang…

Petugas Lapas Pamekasan Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba

15 Januari 2026

WBP Asimilasi Lapas Kelas IIA Pamekasan Panen Lele dan Pisang Untuk Program MBG

15 Januari 2026

Pelaku Penjambretan di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

12 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Our Picks

“Ujian Terberat Rasulullah SAW. Pasca Isra’ Mi’raj”

16 Januari 2026

Petugas Lapas Pamekasan Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkoba

15 Januari 2026

WBP Asimilasi Lapas Kelas IIA Pamekasan Panen Lele dan Pisang Untuk Program MBG

15 Januari 2026

Pelaku Penjambretan di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

12 Januari 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
© 2026 klix.co.id / Hak Cipta Dilindungi Hukum
  • Home
  • World
  • Science
  • Health
  • Buy Now

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.