Sumenep, klix.co.id – Polres Sumenep, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial MR, di Dusun Korma, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (22/02/2023).
Korban yang diketahui berinisial MR, warga Desa Saseel, Kecamatan Pulau Sapeken, diduga dibunuh oleh suaminya sendiri bernama Conggi, pada Selasa, 07 Februari 2023, lalu sekitar pukul 19.30 wib di Pelabuhan Batu Dusun Korma, Desa Pagerungan Kecil.
Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H menjelaskan, kasus tersebut terungkap berawal dari adanya laporan orang hilang ke Polsek Sapeken. Pihaknya langsung Menindaklanjuti dengan turun tangan langsung membentuk tim khusus untuk berangkat lokasi.
Di Pulau Sapeken, tim Polres yang dipimpin Kasat Reskrim, melakukan interogasi terhadap beberapa saksi, termasuk saksi terduga pelaku.
“Dari beberapa keterangan saksi dan terduga pelaku, tim menemukan sebuah kejanggalan dari alibi-alibi terduga yang tidak sesuai dengan saksi lainnya,” katanya.
Setelah polisi mendalami kasus tersebut, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh istrinya sendiri lantaran motif terbakar api cemburu.
“Motifnya pelaku tersinggung dan sakit hati pada korban yang mengatakan akan pergi ke Bali bersama selingkuhannya, dan mengganggap pelaku bukan lagi suaminya,”
Pelaku membunuh istrinya sendiri dengan cara didorong hingga terjatuh dan kepalanya terbentur batu, kemudian korban dibuang ke laut. Takut aksinya diketahui, pelaku kembali mengambil jasad korban dan di kubur di pinggir pantai.
“Jasadnya kami temukan di kubur tidak jauh dari lokasi kejadian,” ucap Kapolres sumenep.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain atau pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Syaiful Anwar/Luth/Hem)
